Selamat Datang

Legalitas Lembaga

Berdiri                                                                  : Desember 2011
Ijin Operasional                                                   : No 421.9.01-BPPTPM-II/2012
Nomor Induk Lembaga (NILEK) Nasional           : 022204.1.0111
Akreditasi Lembaga Pelatihan  LKPP                 : No AKR 048-12.13
SK Pelaksana Ujian LKPP                                  : No 1 Tahun 2014

Mengapa belajar di INTENS ?

  1. Lembaga pelatihan terakreditasi dan ditunjuk secara resmi sebagai pelaksana ujian nasional sertifikasi ahli pengadaan dari LKPP.
  2. Mempunyai ruang kelas  sendiri sehingga kelas dapat diselenggarakan tanpa batas minimal peserta, jika kapasitas kelas kurang baru dipindahkan di ruang meeting hotel terdekat yang tersedia.
  3. Memiliki Pengajar / trainer tetap berpengalaman dibidangnya, multi disiplin ilmu serta memiliki sertifikasi internasional dan nasional sesuai standar kompetensi yang  diajarkan.
  4. Program pembelajaran mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus yang ditetapkan oleh Pemerintah.
  5. Mempunyai modul pelatihan lengkap berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah mulai dari tingkat dasar, tingkat menengah, sampai dengan tingkat lanjutan yang dikembangkan sesuai dengan jenjang kompleksitas pelaksanaan pekerjaan.
  6. Menggunakan metode pembelajaran yang disesuaikan dengan gaya belajar setiap peserta pelatihan, sehingga pamahaman materi pembelajaran menjadi maksimal.
  7. Pelayanan pasca pelatihan berupa konsultasi gratis melalui jejaring alumni, yang diasuh langsung oleh para trainer yang berpengalaman

Sekilas tentang INTENS

INTENS Learning Center adalah Pusat Pembelajaran Integritas dan Kompetensi yang namanya diambil dari kependekan dua kata yaitu “INtegritas” dan “kompeTENSi”. Lembaga ini dimaksudkan menjadi tempat belajar guna membangun integritas dan kompetensi para peserta ajarnya.

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), integritas adalah:
mutu, sifat, atau keadaan yg menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yg memancarkan kewibawaan; kejujuran

Sedangkan yang dimaksud dengan kompetensi adalah sejumlah karekteristik yang mendasari seseorang dan menunjukkan cara-cara bertindak, berfikir, atau menggeleralisasikan situasi secara layak dalam jangka panjang. (Spencer, 1993:9)

Terdapat 5 karakteristik kompetensi yaitu:

  1. Motif: sesuatu yang dipikirkan dan diinginkan yang menyebabkan tindakan seseorang
  2. Ciri-ciri: karakteristik dan respon-respon yang konsisten terhadap situasi atau informasi
  3. Konsep diri: sikap-sikap, nilai-nilai atau gambaran tentang diri sendiri seseorang
  4. Pengetahuan: informasi yang dimiliki seseorang dalam area spesifik tertentu
  5. Keterampilan: kecakapan seseorang untuk menampilkan tugas fisik atau tugas mental tertentu.

Berdasarkan konsep tersebutlah maka program pelatihan di INTENS Learning Center disiapkan.

VISI:

Menjadi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Pengadaan Barang/Jasa yang handal dan dipercaya.

MISI:

  1. Meningkatkan Integritas dan Kompetensi para Insan Pengadaan Indonesia, sebagai wujud peran serta aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagai tujuan bersama.
  2. Memberikan layanan prima dan solusi kepada alumni.
  3. Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan membanggakan untuk berkarya dan berprestasi
  4. Memberikan partisipasi dan perhatian pada lingkungan sosial dalam rangka kelangsungan hidup lembaga.

Metodologi Pelatihan
Konsep Pelatihan